Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 02 di Pilkada Kabupaten Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution dan H. Aswin Parinduri.
Suhairi menambahkan, bahwa dirinya yang berpasangan dengan Atika Azmi Utammi tetap akan membangun komunikasi dengan rivalnya yaitu Drs Dahlan Hasan Nasution.